19.12.14

Mahfud MD: Kejagung Bisa Lebih Baik dari KPK

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebut, Kejaksaan Agung bisa lebih hebat dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena kata Mahfud, Kejagung lebih sigap dalam merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut.

"Ya kalau Kejaksaan proaktif, bisa lebih hebat," ujarnya kepada Okezone, Jumat (19/12/2014).

Penilaian itu bukanlah tanpa alasan, mengingat sumber daya manusia, baik dana maupun jaksa yang dimiliki oleh Kejagung lebih besar daripada KPK.

"Kejaksaan juga memiliki daya penyelidikan tanpa menunggu hasil temuan PPATK. Misal kalau (koruptor) tidak menyimpan uang di bank, kan tidak bisa dilacak PPATK," imbuhnya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Gde Pantja menambahkan, KPK pada dasarnya adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara.

"Jika kejaksaan sudah bisa gigih menindak kasus korupsi, maka semestinya KPK mengalihkan fokusnya dari kewenangan penyelidikan serta penyidikan.

Selain itu, fungsi KPK juga diubah sebagai lembaga yang mencegah dan mengawasi.

Adapun sikap yang ditunjukkan oleh Kejagung, menurutnya menjadi ajang pembuktian bagi HM Prasetyo kepada publik. Jika nantinya Kejaksaan mampu mengembalikan kepercayaan publik, dengan sendirinya tugas KPK akan berakhir.

"Pada suatu saat, kalau kejaksaan atau Polri sudah bagus, maka KPK akan berakhir," pungkasnya.

Sumber: www.okezone.com

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...